• (0251) 7544148
  • kap_tikkos@yahoo.com
  • Jl. Raya Cilebut Cilebut Barat, Sukaraja Bogor
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Layanan
  • Kontak
  • Blog
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Layanan
  • Kontak
  • Blog
Hubingi Kami

FRAUD TRIANGLE THEORY

  • December 13, 2024
  • admin

Fraud mengacu pada penipuan yang disengaja dan disebabkan oleh karyawan atau organisasi untuk keuntungan pribadi. Selain itu, perbuatan melawan hukum tersebut menguntungkan pelakunya dan merugikan pihak lain yang terlibat. Fraud Triangle adalah kerangka kerja yang umum digunakan dalam audit untuk menjelaskan alasan di balik keputusan seseorang melakukan fraud.

Menurut Donald R. Cressey (1970), Fraud Triangle menguraikan tiga komponen yang berkontribusi terhadap peningkatan risiko fraud: (1) peluang (opportunity), (2) insentif (motive/pressure), dan (3) rasionalisasi (rationalization). Peluang mengacu pada keadaan yang memungkinkan terjadinya fraud. Dalam FT, “peluang” adalah satu-satunya komponen yang dapat dikontrol sepenuhnya oleh perusahaan. Contoh yang memberikan peluang untuk melakukan fraud antara lain: lemahnya pengendalian internal, buruknya pimpinan (poor tone at the top), dan kebijakan akuntansi yang tidak memadai.

Insentif atau disebut tekanan, mengacu pada pola pikir karyawan dalam melakukan fraud. Contoh hal-hal yang memberikan insentif untuk melakukan fraud antara lain: Bonuses based on a financial metric, Investor and analyst expectations, dan Personal incentives

Rasionalisasi mengacu pada pembenaran individu untuk melakukan fraud. Contoh rasionalisasi umum yang digunakan pelaku penipuan meliputi: They treated me wrong, Upper management is doing it as well, dan There is no other solution.

Bagikan:

Artikel lainnya

PERATURAN MENTERI KOPERASI DAN UKM NOMOR 02 TAHUN 2024 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI KOPERASI

Jasa Audit

SEKILAS TENTANG CORETAX

PERSIAPAN JELANG TUTUP TAHUN BUKU 2024

TIPS MENGELOLA PEMBUKUAN UMKM ANDA

MANFAAT LAPORAN KEUANGAN

Perusahaan yang wajib diaudit oleh KAP menurut UU No. 40 Tahun 2007 tentang “Perseroan Terbatas”

PrevPreviousPERSIAPAN JELANG TUTUP TAHUN BUKU 2024
NextSEKILAS TENTANG CORETAXNext
KAP Tikkos Sitanggang

Lembaga profesional yang menyediakan layanan audit, konsultasi, dan jasa akuntansi dengan standar kualitas tinggi.

Layanan
  • Audit Umum
  • Review
  • Perpajakan
  • Pemeriksaan Investigatif
  • Akuntansi dan Pembukuan
  • Pemberian Keterangan Ahli
Layanan
  • Penghitungan Kerugian Keuangan
  • Agreed Upon Procedure/Due Diligence
  • Jasa Konsultansi Manajemen, Jasa Bantuan Hukum, dan Jasa Pelatihan & Penelitian
Kontak Kami

TS Center, Jl. Raya Cilebut Cilebut Barat, Sukaraja Bogor 16710

  • Email: kap_tikkos@yahoo.com
  • Phone: (0251) 7544148
  • Whatsapp : 0812 3630 1112

© 2026 All Rights Reserved.